You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelabuhan Pulau Tidung Perketat Kunjungan Wisatawan Dengan Terapkan Tiga Zona
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Wisatawan di Pelabuhan Pulau Tidung Diperketat

Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masa PSBB Transisi, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperketat pengawasan wisatawan yang hendak keluar-masuk pelabuhan Pulau Tidung.

Kunjungan wisatawan Sabtu-Minggu kemarin di Pulau Tidung sebanyak106 orang

Kepala Pelabuhan Pulau Tidung UPPD I Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Khairul mengatakan, pengetatan pengawasan dilakukan dengan menerapkan tiga zona aman, yaitu zona publik yang merupakan lokasi penumpang dan agen travel membeli tiket, zona terbatas merupakan lokasi pengecekan tiket, KTP, cek suhu tubuh, dan dokumen lainnya, kemudian zona steril yaitu lokasi penerapan protokol kesehatan.

"Di zona steril, wisatawan wajib mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya, Senin (29/6).

Kelurahan Pulau Kelapa Bentuk Tim Pemantau Wisatawan

Dengan pemberlakukan tiga zona tersebut, diharapkan wabah covid-19 dapat dicegah sedini mungkin, terutama pelibatan banyak pihak dalam melakukan pengawasan terhadap wisatawan.

"Dari data manifest tercatat, kunjungan wisatawan Sabtu-Minggu kemarin di Pulau Tidung sebanyak106 orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close